![]() |
| Prasasti Luitan. Foto: Kemendikbud.go.id |
[Historiana] - Prasasti Luitan berangka tahun 823 Saka atau 901 Masehi adalah prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno di masa pemerintahan Maharaja Dyah Balitung yang ditemukan pada tahun 1977 di desa Pesanggrahan, kecamatan Kesugihan, Cilacap, Jateng. Sekarang tersimpan di museum Ronggowasito Semarang. Bahan tembaga satu lempeng. Bagian yang ditulis pada satu sisi 13 baris. Aksara Jawa kuna. Prasasti Luitan berisi tentang persoalan pajak. Berikut cuplikan prasasti Luitan sumber Alih Aksara Titi S. Nastiti (1982).
Prasasti Luitan berangka tahun 823 Çaka atau 901 M. Prasasti yang diketemukan pada tahun 1976 di Cilacap ini memuat suatu masalah sosial dari satu kelompok masyarakat, yaitu proses pengenaan pajak atas tanah yang tidak benar.
Jaman dulu, masalah yang sering dijumpai adalah manipulasi pengukuran oleh petugas pajak. Seorang petani, protes kepada petugas pajak terhadap perhitungan luas tanah yang dimilikinya.
Menurut si pejabat pajak, luas tanahnya adalah 40 ½ tampah (ukuran tanah pada masa itu). Karena setiap tampah dikenakan pajak 6 dharana, si petani harus membayar 40 ½ tampah x 6 dharana = 243 dharana. Namun setelah diukur ulang oleh pejabat pajak yang lain, luas tanah si petani hanya 27 tampah.
Rupanya tampah yang digunakan petugas pajak pertama berukuran lebih kecil, kira-kira 2/3 daripada ukuran yang sesungguhnya. Otomatis saja luas tanahnya membengkak.
Sedangkan tampah yang digunakan petugas kedua, benar-benar berukuran asli. Karena kejelian si petani, maka dia berhasil menyelamatkan hartanya dari kecurangan si aparat pajak sebesar 13 ½ tampah x 6 dharana = 81 dharana.
Transliterasi Prasasti Luitan
1.a/1-4:Swasti sakawarsatita 823 caitra masa tithi dasami krsnakapsa wa. Ka. Wr. Wara sathabhisa naksatra indra yoga tatkala….. anak wanua I luitan watak kapung manamwah I rakryan mapatih I hino umajarakan parnnah nikanang sawah kmitanya tan wnang manisi uddhara sangka ri hot nikanang sinanguh satampah kinonakanya ukuran de rakryan mapatih muang rakryan I pagarwsi anung kinon manukura sang wahuta hyang kudur muang rowang rakryan I pagarwsi sunguh pua ya an mahot ikana tampahnya tan wnang manisi ta ru a tnah ing satampah muang tan wnangnya makatik 6 inataan sambah nikanang rama masawaha lamwit 1 tampah 7 muang makatika 4 apan samangkana kirakiranyan sampun….
Terjemahan:
Selamat. Telah berlalu tahun saka 823 bulan caitra tanggal 10 kresnapaksa hari was kamis kaliwuan, bintang sathabhisa yoga indra. Pada waktu itulah penduduk desa luitan yang masuk wilayah watek kapung berdatang sembah menghadap rakryan mapatih I hino, mereka mengadukan bahwa sawah yang digarap tidak sanggup memenuhi bagian yang diwajibkan, karena sempitnya yang dianggap satu tampah. Hingga kemudian diperintahkan untuk diukur kembali oleh rakryan mapatih hino dan rakryan I pagerwsi. Adapun yang mendapat tugas melakukan pengukuran kembali [tanah milik penduduk desa luitan itu] adalah sang wahuta hyang kudur dan pembantu darin rakryan pagerwsi. Dan diketahui bahwa sempitnya tampah tidak dapat memenuhi satu setengah setiap satu tampahnya serta tidak sanggup mempunyai enam pekerja. Maka dikabulkanlah permohonan dari kepala desa itu untuk mengerjakan sawah seluas 1 lamwit 7 tampah dan dapat memiliki empat pekerja. Karena memang demikianlah perkiraannya setelah diukur kembali.
Catatan:
a. Beberapa ukuran luas tanah yang dikenal masa ini :- Tampah adalah satuan ukuran luas, setara dengan 6.750 – 7.680 meter persegi.
- Lamwit = 20 tampah
- Iii. Depa = jarak dua ujung tangan yang direntangkan (sekitar 1,6-2 meter)
- Depa Sihwa/Raja, jarak ujung dua tangan raja yang direntangkan = 1,5 Depa
- Hasta, jarak antara siku dengan ujung jari (antara 40 – 60 centimeter)
b. Satuan mata uang yang berlaku pada masa ini:
- Suwarna, mata uang berupa logam emas seberat 2,5 gram emas;
- Dharana, mata uang berupa logam perak setara dengan 2,5 gram perak;
- Tahil, mata uang emas atau perak, istilah tahil merujuk kepada tael Cina.
- Banyak standar massa tael yang berbeda-beda bergantung pada wilayah atau jenis perdagangan. Secara umum, tael perak bermassa kira-kira 40 gram. Tepatnya 1,2 troy ons atau 36,7 gram perak tidak murni.
- Atak atau Satak, setara dengan 1,2 gram emas, sering disebut atau ½ Masa;
- Picis. Terbuat dari Tembaga, sebagai satuan mata uang terendah. Biasanya digunakan untuk pembayaran pajak, denda-denda khusus.
- Masa atau Samasa.
- Kupang
- Tali
- Laksa atau Selaksa
- Keti atau Saketi
- 1 Satak = 200 Picis
- 1 Masa = 400 Picis
- 2 Masa = 800 Picis = 1 Domas
- 1 Kupang = ¼ Masa atau 1 Saga setara dengan 0,6 Gram emas
- 1 Kupang = 100 Picis
- 1 Tali = 1.000 Picis
- 1 Laksa = 10.000 Picis
- 1 Keti = 100.000 Pic
Sumber: Kemendikbud RI
