Cari

Harga Rokok Naik 50 Ribu! Mengapa Miras Diabaikan?


Rokok dan kesehatan memang telah lama menjadi bahan perbincangan. Pro dan kontra soal kesehatan dan bahaya merokok masih saja menjadi topik hangat. Kini, muncul topik baru mengenai harga rokok naik. Seperti biasa, sebagian orang ada yang berteriak tak setuju, sebagian lagi juga ikut berteriak namun mendukung. Kapan rokok naik hingga 50 ribu rupiah?

Mengutip kompas.com Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

Namanya juga berencana, jadi sebenarnya belum ditentukan secara pasti kapan harga tersebut akan diberlakukan, apalagi saat ini Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih mengkaji usulan kenaikan harga rokok tersebut. Demikian bintang.com memberitakan (19/8)

“Kita harus komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan salah satunya, bisa bangkrut itu,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (19/8/2016).

Oh.. masih belum pasti toh....

Ada sebuah pepatah, Jika kita diberi pilihan melakukan dosa: Minuman keras (khomar), berzinah atau membunuh, mana yang paling berat? Jawabannya Minuman Keras! Alasannya, dengan meminum minuman keras, kesadaran hilang hingga melakukan perzinahan bahkan pembunuhan. Bagaimana dengan rokok?

Bahkan melarang miraspun pemerintah RI tidak pernah serius

"Tentang larangan minuman keras, itu kan masih wacana. Substansi sebenarnya adalah bukan larangan tapi pengaturan. Supaya anak-anak tidak minum-minuman keras, minuman keras tidak dijual dekat sekolah, atau mencegah orang-orang mabuk sambil menyetir. Itu yang penting, bukan larangan," kata Menko Sofyan Djalil, tahun 2015 silam di sela-sela acara World Economic Forum Jakarta. (voaindonesia)

Jangankan bebas merokok, apalagi iklan di media massa, dalam film-film pun jika ada rokok atau seseorang sedang merokok, pasti akan diblur. Mengapa? karena aturan pemerintahnya demikian.

Pernahkah ada orang takut  melintasi satu gang sempit dimana ada beberapa orang sedang merokok? Mungkin Anda akan melewti orang-orang yang sedang merokok itu, barangkali dengan sapaan atau nyuwun sewu mau lewat. Tapi bagaimana kalau orang-orang di gang sempit tersebut sedang meminum minuman keras? hmmm... apalagi jika Anda seorang wanita, mungkin memilih jalan lain daripada melewati sekerumunan orang sedang mabuk miras.

Amerika pernah melarang miras. Pelarangan Miras di Amerika Serikat, juga dikenal sebagai The Noble Experiment, adalah masa mulai 1920 hingga 1933 ketika penjualan, pembuatan, dan penyebaran alkohol dilarang secara nasional seperti yang diamanatkan dalam Amandemen Kedelapanbelas Konstitusi Amerika Serikat.

Kembali ke rokok...
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.

Bukan saya bermaksud membela merokok. Rasanya ada banyak kejanggalan. Mungkinkah ada Hidden agenda dibalik ini? Mengingat keuntungan bisnis rokok luar biasa. Juga cengkeh dan tembakau yang menjadi salah satu alasan bang kita dijajah selama ratusan tahun.

Memang merokok dan barang komoditas yang namanya "rokok" belum dilarang. Kebijakannya adalah menaikkan hargo rokok. Di bawah ini alasan mengapa rokok dinaikan.

Harga rokok yang dinaikkan ini bisa menjadi salah satu cara untuk membuat para perokok aktif stop merokok. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan kesehatan perokok itu sendiri, tapi juga orang lain yang menjadi perokok pasif. Artinya, rokok bisa meningkatkan angka kematian hingga pembengkakan biaya yang dikeluarkan negara untuk mengobati siapa pun yang terkena dampak dari rokok.

Banyaknya orang yang sakit akibat rokok ini menandakan rokok meningkatkan angka Penyakit Tak Menular (PTM). Untuk itu, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia membuat suatu studi mengenai apa yang bisa dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi angka yang terus melonjak tiap tahunnya.

Sejarah Rokok
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

Menurut riset 51,1 persen rakyat Indonesia adalah perokok aktif, tertinggi di ASEAN dan sangat jauh bedanya dengan negara-negara tetangga, misalnya: Brunei Darusallam 0,06% dan Kamboja 1,15%. Pada tahun 2013, 43,8% perokok berasal dari golongan lemah; 37,7% perokok hanya memiliki ijazah SD; petani, nelayan dan buruh mencakup 44,5% perokok aktif. 33,4% perokok aktif berusia di antara 30 hingga 34 tahun. Bagusnya hanya 1,1% perempuan Indonesia adalah perokok aktif, walaupun tentunya perokok pasif akan lebih banyak.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema.
Baca Juga

Sponsor