Daftar mubaligh Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menuai kontroversi meski Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah meminta maaf. Ada yang menginginkan daftar itu dibatalkan saja, namun pemerintah tetap berkeras akan melanjutkan pembuatan list penceramah tersebut.
Republika.com memberitakan bahwa Kemenag merasa program ini sangat bagus untuk mempermudah umat Islam mendapatkan informasi mubaligh yang terpercaya. Kemenag pun menampik tudingan ada motif politik atas pengumuman daftar mubaligh ini, mengingat ada banyak nama ustaz besar yang tidak tercantum.
Seingat saya yang juga saya berprofesi sebagai Dosen di Perguruan Tinggi, saya memerlukan sertifikasi dari Pemerintah. Dalam hal ini saya mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Alasannya adalah standardisasi kompetensi dan keseuaian arahan dengan kurikulum Nasional.
Demikian pula dengan guru-guru yang mengajar di Sekolah Dasar (SD), SMP dan SMA memerluka Sertifikasi. Hal ini penting agar tujuan yang diharapkan dalam pembangunan nasional dapat terwujud sesuai dengan harapan.
Hal yang umum untuk urusan duniawi memerlukan sertifikat. Lantas mengapa untuk urusan yang super urgent atau sangat penting dalam kehidupan akhiran justru tanpa aturan sertifikasi?
Cag***