Gerbang tol Cikopo. Foto: kompas.com |
Isu mistis ini hampir selalu ada menyertai kehidupan bangsa indonesia yang dikenal 'klenik". Tak ketinggalan informasi dari Suhu Naga seperti diberitakan liputan6.com juga memperjelas isu ini. Suhu Naga mengingatkan bahwa putaran 6 dan 6 (enam dan enam). Maksudnya kita agar hati-hati pada waktu-waktu yang menujukkan 6 dan kelipatan enam. Contoh pada pukul 06.00 WIB (pagi hari). Pukul 12.00 WIB, pukul 6 sore (18.00 WIB) dan pukul 12 malam (00.00 WIB). Waktu-waktu itu, menurut Suhu Naga memengaruhi psikologis pengendara. Baca juga: Info Mudik Lebaran 2015, Tak seperti Tahun Lalu
Fakta kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Cipali menunjukkan hal itu. Dari sisi waktu kejadian, mayoritas kecelakaan terjadi pada rentang
waktu pukul 00.00-06.00 WIB, yakni 50%. Rentang waktu kedua terbesar ada
pada 06.00-12.00 WIB. Dua rentang waktu lainnya masing-masing 14,29%,
yakni rentang 12.00-18.00 WIB dan 18.00-24.00 WIB. Artinya... ya waktu 24 jam... sama saja bahwa setiap waktu kita harus waspada!
Menurut pengamatan penulis dan data dari berbagi sumber, mayoritas kecelakaan, yakni 71,43% adalah kecelakaan tunggal, sedangkan
28,57% adalah kecelakaan ganda. Kecelakaan ganda sedikitnya melibatkan
dua kendaraan bermotor, sedangkan kecelakaan tunggal antara lain
menabrak tebing dan terjerembab ke parit.
Dugaan sementara pemicu utama kecelakaan adalah faktor manusia. Aspek
utama dalam kecelakaan itu terdiri atas mengantuk (78,57%). Selebihnya
mulai dari yang lepas kendali (14,28%) hingga lengah saat berkendara
(7,15%).
Isu mistis lainnya, adalah Kilometer 82. Bila di jalan tol Cipularang dikenal angker pada KM97, di jalan tol Cipali, menurut Suhu Naga pada KM82, dimana memungkinkan seseorang "terseret" ke dalam 2 alam. Adanya alam nyata dan Alam ghaib yang disampaikan suhu naga, perlu diperhatikan. Untuk antisipasinya jangan sampai mengosongkan pikiran.
Namun demikian, isu keangkeran tol Cipali tak seangker tol Cipularang (CIkampek-PUrwakarta-padaLARANG). Semoga saja kecelakaan di Tol Cipali murni kesalahan pengemudi dan bukan hal-hal di luar akal sehat.