Cari

Ada Apa Rokok Naik sampai 50 Ribu? Mirip dengan SPBU Asing

Rokok dan 50 ribu rupiah. Akankah "bertemu"?

Musik dan Rokok telah menjadi "Tuan Rumah di Negeri Sendiri". Bandingkan dengan produk lainnya di negeri kita! Sudah tak ada lagi kebanggan produk, selain Musik dan Rokok. Bahkan Presiden RI pertama mengatakan, Indonesia Negara Kretek.

Argumentasi para perokok rata-rata menggugat pertimbangan dibalik wacana harga rokok Rp50 ribu sebungkus. Kenapa rokok bukankah mobil dan motor sebagai sumber polusi udara tetap diproduksi? Jika tujuan kenaikan harga rokok demi Indonesia Bebas Asap Rokok, bukankah para petani dan pabrik rokok kita jumlahnya lumayan besar? Akan kemanakah orang-orang ini jika pabrik rokok ditutup? Demikian merahputih News memberitakan, Jumat (19/8/2016).

Jika rokok hilang dari peredaran karena harga rokok mahal, dimana identitas negara kreteknya? Memang sih, benar juga kalau harga rokok harus mahal biar menghindari anak-anak dan remaja dari bahaya merokok tapi persoalannya bukan pada harganya, justru pengendalian dan pengawasan yang jadi poin utama solusinya. Kalau dengan cara menaikan harga rokok apakah dijamin seluruh rakyat Indonesia akan berhenti merokok? Ini yang perlu diperdebatkan lagi dibalik wacana harga rokok Rp50 ribu sebungkus.

Hampir semua para perokok berat yang minimal sehari menghabis dua bungkus rokok kepada merahputih.com langsung memberikan reaksi geram. Ada yang sambil membuang puntung rokoknya kemudian menyumpahi para pembuat keputusan alias pemerintah, ada pula yang sok kalem kemudian menggerutu, "Ini negara apa sih? Harga rokok sampe segitunya (Rp50 ribu, red)! Tak sedikit juga yang mengaku siap berhenti merokok jika memang harga rokok benar-benar Rp50 ribu sebungkus.

Apapun keputusannya nanti, harga rokok Rp50 ribu sebungkus atau tidak, seyogyanya dipertimbangkan juga nasib petani tembakau, karyawan pabrik rokok dan identitas negara kretek.

Tanggapan Industri Rokok
Salah satu produsen rokok nasional, PT HM Sampoerna Tbk, menilai rencana kenaikan cukai rokok harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana," ujar Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications Sampoerna, Elvira Lianita, melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2016).

Menurut Elvira, aspek yang perlu diperhatikan sebelum menaikkan cukai rokok adalah semua mata rantai industri tembakau yang meliputi petani, pekerja, pabrik, pedagang, hingga konsumen.

Ia meyakini kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

Awal tahun 2016 ini saja pemerintah telah menaikkan cukai rokok. orum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) yakin, kenaikan harga pita cukai tembakau tahun ini yang rata-rata 11.19 persen tidak akan memicu pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan rokok di 2016.

Hal itu disampaikan Sekjen Formasi, JP Suharjo. Menurutnya, pengurangan tenaga kerja yang cukup besar dari sektor industri rokok pada 2015 lalu tidak murni disebabkan oleh kenaikan pita cukai, tetapi lebih kepada kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.

Pengalih Isu?
Sudah menjadi rahasia umum, di negeri ini sering terjadi pengalihan isu. Dan seperti biasa.. rakyat diadu domba, dan dikorbankan. Sepertinya isu rokok hingga 50 ribu pun hanyalah isu.

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menjelaskan logika yang membuat isu harga rokok bakal naik sampai Rp50 ribu per bungkus hanyalah isapan jempol belaka.(CNN Indonesia, minggu 21/08/2016). Selain berpotensi menambah jumlah pengangguran akibat petani tembakau sampai pedagang rokok eceran kesulitan mendapat uang, isu tersebut dikhawatirkan hanya menguntungkan produsen rokok ilegal.

Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications Sampoerna mengatakan hampir setiap tahun pemerintah selalu menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Besaran kenaikan CHT inilah yang menjadi pertimbangan utama produsen rokok di Indonesia dalam menentukan harga jual produknya ke masyarakat.

“Jika pemerintah menaikkan tarif CHT yang terlalu tinggi, maka akan mendorong kenaikan harga rokok menjadi terlalu mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat yang masih lesu,” kata Elvira, dikutip Minggu (21/8).

Efek domino dari harga rokok yang terlalu mahal adalah, manajemen Sampoerna mengkhawatirkan hal tersebut justru akan membuka kesempatan bagi produsen rokok ilegal yang mampu menjual produknya dengan harga sangat murah karena tidak membayar cukai.

Ada Apa ini?
Banyak desas-desus dan Warning dari berbagai pihak, termasuk DPR, "Awas agenda terselubung dari kenaikan harga rokok!!"

Selama ini cukai rokok menjadi andalan pemerintah RI. Perbandingan dari rasio Cukai Hasil Tembakau (CHT) di berbagai negara, Indonesia paling tinggi 8,4 persen dibanding negara lain. Australia hanya sebesar 2,3 persen dan Singapura 2,1 persen (okezone.com).

Sementara industri rokok, industri hasil tembakau, dengan nilai industri Rp248 triliun, kontribusi pajaknya sangat besar mencapai Rp131 triliun, artinya kontribusi pajak mencapai 52,7 persen, demikian kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Aziz mengungkapkan (tahun 2015), prosentase kontribusi penerimaan negara dari IHT relatif lebih besar yaitu 52,7 persen dari besaran industri. Sementara industri dan BUMN hanya mampu berkontribusi senilai 8,5 persen meski dari sisi nilai industri mencapai Rp1,890 triliun.

Agenda Asing?
Seperti ditulis di atas, Musik dan rokok menjadi tuan rumah di negeri sendiri! Sudah menjadi andalan bagi bangsa Indonesia, kedua industri ini tak pernah bisa dijebol produk asing. Perhatikan saja, sehebat apapun karya musik asing, tak mampu menggeser musik dalam negeri. Demikian pula rokok. Sudah banyak mere-merek asing masuk dan........... selanjutnya teparrr... alis tumbang tak mampu bersaing dengan prosuk lokal. Apa masalahnya? bukan saja masalah harga, tetapi masalah rasa.


Perhatikan harga rokok Marlboro di Amerika Serikat. Marlboro merupakan merek rokok yang diproduksi oleh Philip Morris International, perusahaan rokok nomor satu dunia. Harga per bungkus rokok yang paling murahnya di negara bagian kentucky, 4,96 Dollar dan yang paling mahalnya di New York 14,5 Dollar

Bila dikonversikan ke rupiah harga rokok Marlboro 4,96 Dollar setara lebih kurang 50 ribu rupiah. Artinya? Mungkin alasan harga agar lebih masuk dalam mengantisipasi nilai jual untuk pendapatan mereka yang berkurang di Eropa. Yang salah siapa? ya.. nilai tukar rupiah yang rendah. Coba kalau nilai tukar rupiah tinggi, harga rokok takkan gonjang-ganjing.

Pabrik-pabriknya di Eropa telah banyak tutup. Mengutip data Bloomberg sejumlah negara berkembang seperti Brasil, Rusia, India, China dan Indonesia menjadi pangsa pasar penjualan rokok dengan porsi mencapai sebesar 56 persen dari total konsumsi rokok dunia. Penjualan global mencapai 3,3 triliun batang rokok di tahun 2012. Di tahun 2007, penjualan rokok mencapai 2,95 triliun.

Berbagai kampanye antirokok di Indonesia ternyata mendapat dukungan dana dari luar negeri. Salah satu lembaga yang mengucurkan dana untuk kampanye antirokok adalah Bloomberg Initiative (BI).

Lembaga filantropis milik pengusaha kondang Michael Bloomberg itu mengucurkan dana hingga jutaan dolar Amerika Serikat (USD) untuk berbagai lembaga di Indonesia dalam rangka program pengurangan penggunaan tembakau. Penerimanya ada lembaga swadaya masyarakat (LSM), perguruan tinggi, hingga instansi pemerintah.

Aliran dana dari BI itu dibeber dalam situs tobaccocontrolgrants.org. Lembaga yang didirikan Bloomberg Philanthropies pada 2006 itu mengucurkan dananya untuk memengaruhi kebijakan demi mengurangi penggunaan tembakau.

Di Indonesia ada sederet penerima. Di deretan perguruan tinggi ada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI). Dana yang digelontorkan sebesar USD 280.755. Bloomberg Initiative juga disebut-sebut telah menggelontorkan dana Rp 3,7 miliar kepada Muhammadiyah untuk mengegolkan fatwa haram merokok. Meski demikian, pernyataan ini telah dibantah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Apa iya ada penerima dana dari Bloomberg? cek saja situsnya yang saya sediakan LINK-nya di atas.

Mirip Bensin
Kasus penetapan harga rokok, mirip dengan harga bensin (BBM). Masih ingat kan harga BBM. Usulan asing hingga diterapkannya harga nonsubsidi BBM telah terjadi. What next? SPBU-SPBU asing bermunculan bak jamur di musim hujan. Apa yang terjadi? gak ngaruuuuuuhhhhh... SPBU Pertamina tetap menjadi pilihan rakyat.
SPBU Asing tutup di Surabaya
Foto: Iwanbanaran

Bagaimana dengan nasib rokok? bisa jadi mirip kasus SPBU atau rakyat yang memang rata-rata mampu memproduksi rokok sendiri, akan kembali membuat rokok menggunakan klobot, atau melinting tembakau dengan papir.

Sekian saja
Rahayu....
Baca Juga

Sponsor