Cari

Dilarang di Perancis, Malah Penjualan Burkini Melonjak

Foto: DW
Dilarang di Perancis, penjualan Burkini melonjak di Australia. Perancang asal Austalia mengatakan, penjualan Burkini telah meningkat sejak tiga wilayah di Perancis melarang pemakaian pakaian renang yang didesain khusus untuk perempuan Muslim ini.



Minggu lalu, pemerintah tiga kota di Perancis, yaitu kota Cannes, Villeneuve-Louber dan Sisco (Korsika), memberlakukan larangan Burkini. Larangan ini diterapkan dengan alasan bahwa Burkini tidak sesuai dengan hukum sekularisme Perancis.

“Penjualan kami meningkat setelah adanya larangan tersebut. Dan semakin kuatnya penolakan (terhadap Burkini), bukan berarti bahwa kaum perempuan akan berhenti memakainya,” dikatakan Aheda Zanetti, desainer yang bermarkas di Sydney, kepada kantpor berita Reuters.

“Saya pikir mereka salah mengerti. Ketika merancang baju renang ini, kami berpikir bahwa ini merupakan salah satu bagian dari integrasi. Ini bagian dari penggabungan budaya.“

Burkini merupakan tema yang sensitif di Perancis, yang menerapkan larangan pemakaian nikab dan burka pada tahun 2010 lalu. Ketegangan di masyarakat meningkat setelah beberapa serangan teror yang dilancarkan oleh kelompok Islam militan.

TEMPAT DIMANA NIQAB ATAU BURQA DILARANG 
Perancis 
Perancis adalah negara Eropa pertama yang melarang pemakaian burqa di tempat umum. Aturan ini perlahan dimulai tahun 2004, dengan pengawasan ketat atas simbol keagamaan di sekolah yang dikelola negara. Tapi April 2011, pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar di wilayah publik. Denda bagi pemakainya 150 €, sementara siapa pun yang memaksa perempuan menutupi wajah bisa didenda € 30.000.

Belgia 
Belgia mengikuti jejak Perancis dengan memperkenalkan larangan pemakaian cadar pada tahun 2011. Aturannya melarang seseorang mengenakan pakaian yang mengaburkan wajah mereka di tempat umum. Perempuan yang tertangkap mengenakannya dapat dipenjara hingga tujuh hari atau dipaksa untuk membayar denda sekitar € 1.300. 

Belanda 
Tahun 2015, Belanda menyetujui larangan pemakaian cadar di sekolah-sekolah, rumah sakit dan transportasi umum. Jadi larangannya bukan secara total di depan umum, tapi dalam "situasi atau lokasi tertentu“. Pelarangan di kawasan tertentu itu dikenakan Belanda untuk alasan keamanan.

Italia 
Italia tidak memiliki larangan nasional atas pemakaian niqab atau burqa. Tetapi pada tahun 2010, kota Novara memberlakukan pembatasan itu- meskipun saat ini belum ada ketetapan sistem denda mengenainya. Di beberapa bagian Italia, pemerintah setempat telah melarang 'burqini'.

Spanyol 
Beberapa distrik di Katalonia, Spanyol memiliki hukum terhadap burqa dan niqab. Pada tahun 2013, Mahkamah Agung membatalkan larangan di beberapa negara bagian, dengan alasan bahwa hal itu "membatasi kebebasan beragama". Tapi beberapa wilayah lain tetap memberlakukannya, berdasar ketetapan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia ECHR yang menyatakan pelarangan jilbab tidak melanggar HAM.

Chad 
Sejak dua serangan bom bunuh diri pada bulan Juni 2015, pemerintah melarang pemakaian niqab dan burqa di Chad. Perdana menteri Chad, Kalzeube Pahimi Deubet menyebutnya 'kamuflase' dan mengatakan semua burqa yang terlihat dijual akan dibakar. Sedangkan mereka yang kedapatan mengenakannya bisa ditangkap dan dihukum penjara..

Kamerun 
Sebulan setelah Chad, Kameren mengikuti jejaknya dengan melarang pemakaian burqa, menyusul aksi bom bunuh diri yang oleh orang-orang yang mengenakannya. Larangan itu ditetapkan di lima provinsi di negara itu

Nigeria 
Jilbab dilarang di Diffa, kawasan yang terteror oleh aksi kelompok Boko Haram. Presiden Nigeria juga tengah menyarankan agar jilbab pun dilarang.

Kongo-Brazzaville
Jilbab dengan penutup wajah penuh telah dilarang di tempat umum sejak tahun 2015 untuk mencegah serangan terorisme. Swiss Meskipun aturannya baru berlaku di wilayah Tessin, undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2016. Siapapun yang tertangkap mengenakan cadar dapat didenda sampai 9200 €.

Mesir
Parlemen Mesir menggodok undang-undang larangan pemakaian cadar di tempat umum dan lembaga pemerintah. Aturan ini dibahas setelah Universitas Kairo melarang staf akademik mengenakan niqab di kelas suapaya lebih mudah berkomunikasi dengan para mahasiswanya.

Sumber: DW
Baca Juga

Sponsor