Cari

Mantan Bintang Porno Gugat Facebook Rp 1,3 Triliun

Foto: TribunNews
Adalah Paree La'Tiejire, mantan bintang porno, alias Lady Paree, menuntut Facebook dan Mark Zuckerberg karena dianggap merusak karirnya. Paree mengklaim Zuckerberg tak berbuat apa-apa untuk menyetop rumor tak mengenakkan tentang dirinya yang beredar di Facebook.


Rumor tersebut menyebut Paree terlahir sebagai laki-laki. Sempat viral beberapa saat lalu, banyak netizen yang menghina Paree via Facebook.

Akibat hal tersebut, Paree mengaku kesulitan mencari pekerjaan. Ia pun membawa perkara ini ke pengadilan negeri dan menuntut Facebook beserta Zuckerberg selaku CEO sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp 13,3 triliun.

"Publikasi yang intens dan disebarluaskan di Facebook merusak pendapatan Paree, juga kondisi fisik dan emosionalnya. Kerugian ini disebabkan Facebook dan Mark Zuckerberg," begitu pernyataan pengacara Paree, sebagaimana dilapoorkan TheNextweb dan dihimpun KompasTekno, Minggu (28/8/2016).

Diketahui, Facebook adalah sebuah platform jejaring sosial di mana semua orang bebas beropini. Banyak isu yang bergulir di platform itu, sama halnya di Twitter, Instagram, dan platform lainnya.

Belum jelas apakah pengadilan negeri akan mengabulkan tuntutan Paree ke Facebook dan Zuckerberg atau tidak. Yang jelas, ini bukan kali pertama Paree melayangkan tuntutan atas isu kelahirannya sebagai lelaki.

Pada 2009 lalu, Paree menuntut rumah produksi Leisure Time Entertainment dan produser Mark Carriere di pengadilan Indiana, Amerika Serikat. Paree mengatakan rumah produksi dan produser itu melayangkan pernyataan salah bahwa ia adalah seorang lelaki yang menjadi perempuan.

Kala itu Paree memenangkan peradilan dan diberi duit 2,5 juta dollar AS atau setara Rp 33,3 miliar sebagai pengganti kerugian. Tak cuma itu, dia juga diberi 50.000 dollar AS atau Rp 666 juta sebagai hak hukumnya.

Apakah kali ini Paree akan kembali menang di pengadilan? Baik Facebook dan Mark Zuckerberg belum menanggapi isu ini.

Sumber: Kompas, TribunNews
Baca Juga

Sponsor