[Historiana] - Jika ingin menghancurkan suatau bangsa, hancurkanlah budayanya. kalima yang diucapkan Dalang Asep Sunandar Sunarya (alm) ketika mementaskan wayang golek khas Sunda (Jawa Barat). Wayang adalah salah satu produk budaya bangsa Indonesia. Wayang pernah dituding-tuding sebagai sesuatu yang "haram". Pun demikian dengan Tari Jaipongan. Jika semua produk budaya Indonesia dicap "haram" kemudian ditinggalkan oleh bangsa ini, mau jadi apa bangsa ini?
Seiring perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara, pada era sekarang ini, salah satu pilar bangsa telah mengalami kerapuhan. Fenomena merebaknya perseteruan antarindividu ataupun golongan yang sepertinya telah menanggalkan konsep bhinneka tunggal ika. Isu SARA kembali merebak mewarnai dinamika kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial, hukum, dan budaya yang dapat menjerumuskan bangsa menuju pada jurang kehancuran. Adu kekuatan fisik, kemampuan logika, argumentasi liar, perilaku destruktif, dan egosentris terus menerus hadir membahana pada kontestasi pencitraan di ruang publik. Ini artinya, bahwa persatuan bangsa terancam, eksistensi bernegara menjadi goyang.
Untuk kembali pada fitrah kebhinnekaan yang menyatu perlu pembangunan jiwa Bangsa Indonesia.
Wayang Indonesia sebagai warisan budaya yang telah diakui oleh dunia, Memberikan apresiasi kepada masyarakat tentang berbagai ragam seni pertunjukan dan seni rupa wayang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kesadaran masyarakat terutama generasi muda tentang pentingnya nilai-nilai kehidupan yang tersirat dalam seni pewayangan, setidaknya mengingatkan kembali jati diri bangsa.
Pemikiran kritis para dalang, budayawan, dan pemerhati wayang terhadap genre wayang Indonesia, semakin dicari dan kini seolah "hilang" ditelan zaman. Melestarikan dan mengembangkan seni pertunjukan wayang sebagai aset budaya bangsa Indonesia dan dunia sesuai dengan keputusan UNESCO, adalah keniscayaan.
Penetapan Wayang sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada 7 November 2003.