Cari

Kearifan Lokal Jawa dalam Menghadapi Bahaya atau Bencana

Rumah Joglo Kuno. Foto: bdayajawa.id

[Historiana] - Di Indonesia, `kearifan lokal' jelas memunyai makna positif karena `kearifan' selalu dimaknai secara `baik' atau `positif. Pemilihan kata kearifan lokal disadari atau tidak merupakan sebuah strategi untuk membangun, menciptakan citra yang lebih baik mengenai `pengetahuan lokal', yang memang tidak selalu dimaknai secara positif. Dengan menggunakan istilah `kearifan lokal', sadar atau tidak orang lantas bersedia menghargai 'pengetahuan tradisional', 'pengetahuan lokal' warisan nenek moyang dan kemudian bersedia bersusah payah memahaminya untuk bisa memperoleh berbagai kearifan yang ada dalam suatu komunitas, yang mungkin relevan untuk kehidupan manusia di masa kini dan di masa yang akan datang. Dalam setiap jengkal hidup manusia selalu ada kearifan lokal.Paling tidak, kearifan dapat muncul pada:

  1. pemikiran, 
  2. sikap, dan 
  3. perilaku.

Ketiganya hampir sulit dipisahkan. Jika ketiganya ada yangtimpang, maka kearifan lokal tersebut semakin pudar. Dalam pemikiran, sering terdapat akhlak mulia, berbudi luhur, tetapi kalau mobah mosik, solah bawa, tidak baik juga dianggap tidak arif, apalagi kalau tindakannya serba tidak terpuji.
Apa saja dapat tercakup dalam kearifan lokal. Paling tidak cakupan luas kearifan lokal dapat meliputi:

  • pemikiran, sikap, dan tindakan berbahasa, berolah seni, dan bersastra, misalnya karya-karya sastra yang bernuansa filsafat dan niti (wulang);
  • pemikiran, sikap, dan tindakan dalam berbagai artefak budaya, misalnya keris, candi, dekorasi, lukisan, dan sebagainya; dan 
  • pemikiran, sikap, dan tindakan sosial bermasyarakat, seperti unggah- ungguh, sopan santun, dan udanegara.

Secara garis besar, kearifan lokal terdiri dari hal-hal yang tidak kasat mata (intangible) dan hal-hal yang kasat mata (tangible). Kearifan yang tidak kasat mata berupa gagasan mulia untuk membangun diri, menyiapkan hidup lebih bijaksana, dan berkarakter mulia. Sebaliknya, kearifan yang berupa hal-hal fisik dan simbolik patut ditafsirkan kembali agar mudah diimplementasikan ke dalam kehidupan.
Dilihat dari jenisnya, local wisdom dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori, yaitu makanan, pengobatan, teknik produksi, industri rumah tangga, dan pakaian. Klasifikasi ini tentu saja tidak tepat sebab masih banyak hal lain yang mungkin jauh lebih penting. Oleh sebab itu, kearifan lokal tidak dapat dibatasi atau dikotak-kotak. Kategorisasi lebih kompleks dikemukakan Sungri (Wagiran, 2010) yang meliputi pertanian, kerajinan tangan, pengobatan herbal, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan, perdagangan, seni budaya, bahasa daerah, philosophi, agama dan budaya serta makanan tradisional.

Suardiman (Wagiran, 2010) mengungkapkan bahwa kearifan lokal identik dengan perilaku manusia berhubungaan dengan:
  • Tuhan,
  • tanda-tanda alam,
  • lingkungan hidup/pertanian,
  • membangun rumah,
  • pendidikan,
  • upacara perkawinan dan kelahiran,
  • makanan,
  • siklus kehidupan manusia dan watak,
  • kesehatan,
  • bencana alam.
Lingkup kearifan lokal dapat pula dibagi menjadi delapan, yaitu:
  1. norma-norma lokal yang dikembangkan, seperti „laku Jawa‟, pantangan dan kewajiban;
  2. ritual dan tradisi masyarakat serta makna disebaliknya;
  3. lagu-lagu rakyat, legenda, mitos dan ceritera rakyat yang biasanya mengandung pelajaran atau pesan-pesan tertentu yang hanya dikenali oleh komunitas lokal;
  4. informasi data dan pengetahuan yang terhimpun pada diri sesepuh masyarakat, tetua adat, pemimpin spiritual;
  5. manuskrip atau kitab-kitab suci yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat; 
  6. cara-cara komunitas lokal dalam memenuhi kehidupannya seharihari;
  7. alat-bahan yang dipergunakan untuk kebutuhan tertentu; dan
  8. kondisi sumberdaya alam/ lingkungan yang biasa dimanfaatkan dalam penghidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam lingkup budaya, dimensi fisik dari kearifan lokal meliputi aspek:
  • upacara adat,
  • cagar budaya,
  • pariwisata alam,
  • transportasi tradisional,
  • permainan tradisional,
  • prasarana budaya,
  • pakaian adat,
  • warisan budaya,
  • museum,
  • lembaga budaya,
  • kesenian,
  • desa budaya,
  • kesenian dan kerajinan,
  • cerita rakyat,
  • dolanan anak, dan
  • wayang.
Sumber kearifan lokal yang lain dapat berupa lingkaran hidup orang Jawa yang meliputi: upacara tingkeban, upacara kelahiran, sunatan, perkawinan, dan kematian.

Kearifan lokal dapat digali dari suatu daerah tertentu. Dalam lingkup lingkup Yogyakarta misalnya, kajian tentang kearifan lokal dapat dikaji dari filosofi nilai budaya kraton yang meliputi: tata ruang, arsitektur bangunan, simbol vegetasi, simbol dan makna upacara serta regalia, sengkalan, pemerintahan, konsepkekuasaan dan kepemimpinan.

Berbagai macam local wisdom merupakan potensi pengembangan pendidikan berbasis kearifan lokal. Itulah sebabnya, dunia pendidikan perlu segera merancang, menentukan model yang paling tepat untuk melakukan penyemaian kearifan lokal. Kearifan lokal dapat menjadi corong pendidikan karakter yang humanis.

Fungsi Kearifan Lokal

Menurut Prof. Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam http://www.balipos.co.id, bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma,
etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang bermacam-macam maka fungsinya tentu saja juga bermacam-macam. Balipos terbitan 4 September 2003 memuat tulisan “Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisi” yang antara lain memberikan informasi tentang fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:
  • Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
  • Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate.
  • Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya path upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan path pura Panji.
  • Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
  • Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunallkerabat.
  • Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
  • Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
  • Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.

Kearifan Lokal untuk Adaptasi  Masyarakat terhadap Ancaman Bencana

Undang-undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada pasal 1 dinyatakan, bahwa yang dimaksud dengan adaptasi adalah suatu proses untuk memperkuat atau membangun strategi antisipasi dampak perubahan iklim serta melaksanakannya, sehingga mampu mengurangi dampak negatif dan mengambil manfaat positifnya. Jhamtani dkk. (2009) mengemukakan, bahwa adaptasi merupakan proses menyesuaikan diri dengan dampak perubahan iklim yang sudah tidak dapat dicegah lagi, seperti permukaan laut akan naik, sehingga perlu membangun prasarana pemecah gelombang atau memindahkan permukiman penduduk ke tempat yang lebih tinggi.

Berdasarkan tujuannya, Nunn (2004) membedakan antara adaptasi dengan mitigasi. Jika adaptasi bertujuan untuk mengurangi akibat, maka mitigasi bertujuan mengurangi sebab. Isworo (2011) menyatakan, bahwa mitigasi perubahan iklim global merupakan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca untuk jangka panjang, namun bagi negara dengan kerentanan tinggi, Indonesia mestinya mendahulukan adaptasi.

Wesnawa (2010) mengemukakan bahwa kearifan lokal biasanya dihayati, dipraktikkan, diajarkan, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Sesuai konsep tersebut, penelitian ini berhasil menemukenaliadanya kearifan lokal yang berupa semiotika kultural atau semiotika naratif, bahwa masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan kepesisiran dinyatakan dalam bentuk nasihat yang turun-temurun, yaitu “Manawa sira urip anèng gisik, sira kudu nglilakna manawa biyungé njaluk bali manèh yogané”. Nasihat turun-temurun dengan bahasa Jawa tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi: “Seandainya engkau berkehidupan di pantai, engkau harus merelakan seandainya induknya meminta kembali anaknya”.

Kearifan Lokal Jawa

Kearifan lokal sangat terkait dengan pandangan hidup masyarakat Jawa dan filsafat Jawa. Kearifan lokal merupakan pandangan hidup yang bersumber pada masyarakat pendukung kebudayaan Jawa atau kebudayaan tertentu. Di dalam kearifan lokal tersebut termuat berbagai sikap dan etika moralitas yang bersifat religius juga mengenai ajaran spiritualitas kehidupan manusia dengan alam semesta.
Masyarakat Jawa mencari eksistensinya melalui hubungan yang selaras antara rohani dan jasmani. Melalui penyatuan yang harmoni antara rohani dan jasmani itu manusia mampu merealisasikan dirinya secara total dan menyeluruh, mampu menjaga etika dan norma yang berlaku di masyarakat, mampu mengendalikan diri dalam melawan hawa nafsu.

Berikut ini beberapa kearifan lokal masyarakat Jawa.

1. Rumah Joglo (cagar budaya)
Rumah Joglo merupakan salah satu peninggalan nenek moyang kita yang terdahulu dimana yang didirikan pada tahun 1835 ini merupakan saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dimasa awal pendiriannya, Joglo disebut juga dengan bangunan dengan Soko Guru dan atap 4 belah sisi, sebuah bubungan di tengahnya, rumah Joglo berasal dari daerah Propinsi Jawa Tengah dan fungsi yang lebih menonjol adalah sebagai tempat musyawarah masalah kenegaraan dan menyusun strategi dalam melawan Belanda. Pada saat clash II di Yogyakarta, menjadi markas besar tentara pelajar (TP) seluruh Jogjakarta di bawah pimpinan Kapten Martono (Menteri Transmigrasi masa pemerintahan presiden Soeharto).

Berdasarkan pada pandangan hidup orang Jawa bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari pengaruh alam semesta, atau dalam lingkup yang lebih terbatas adalah dari pengaruh lingkungan sekitarnya, maka keberadaan rumah bagi orang Jawa harus mempertimbangkan hubungan tersebut. Joglo sebagai salah satu simbol kebudayaan masyarakat Jawa, merupakan media perantara untuk menyatu dengan Tuhan (kekuatan Ilahi) sebagai tujuan akhir kehidupan (sangkan paraning dumadi), berdasar pada kedudukan manusia sebagai seorang individu, anggota keluarga dan anggota masyarakat. Nilai filosofis Joglo merepresentasikan etika Jawa yang menuntut setiap orang Jawa untuk memiliki sikap batin yang tepat, melakukan tindakan yang tepat, mengetahui tempat yang tepat (dapat menempatkan diri) dan memiliki pengertian yang tepat dalam kehidupan. 

Rumah bagi individu Jawa
Sebagai personifikasi penghuninya, rumah harus dapat menggambarkan atau tujuan hidup yang ingin dicapai oleh penghuninya. Rumah Jawa dihadapkan pada pilihan empat arah mata angin, yang biasanya hanya menghadap ke arah utara atau selatan. Tiap arah mata angin menurut kepercayaan juga dijaga oleh dewa, yaitu:
  • arah timur oleh Sang Hyang Maha Dewa, dengan sinar putih berarti sumber kehidupan atau pelindung umat manusia, merupakan lambang kewibawaan yang dibutuhkan oleh para raja.
  • Arah barat oleh Sang Hyang Yamadipati, dengan sinar kuning berarti kematian, merupakan lambang kebinasaan atau malapetaka.
  • Arah utara oleh Sang Hyang Wisnu, dengan sinar hitam berarti penolong segala kesulitan hidup baik lahir maupun batin, merupakan lambang yang cerah, ceria dan penuh harapan.
  • Arah selatan oleh Sang Hyang Brahma, dengan sinar merah berarti kekuatan, merupakan lambang keperkasaan, ketangguhan terhadap bencana yang akan menimpanya.
Rumah bagi individu Jawa sangat penting untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kontrol teritorial, yang selanjutnya akan mendefinisikan keberadaan dan statusnya. Sebuah rumah merupakan bentuk eksistensi bagi pemiliknya. Sehingga rumah Jawa sebagai personifikasi penghuninya juga ditunjukkan melalui dimensi antropometrik yang mengacu pada dimensi tubuh penghuni, yaitu kepala rumah tangga.

Rumah merupakan pelindung dari kekacauan dan kesialan yang berada di luar rumah. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan sumur yang letaknya berdekatan dengan regol. Seseorang akan membasuh kakinya ketika masuk rumah untuk melepaskan emosi dan kesialan yang mungkin menempel pada tubuhnya di jalanan. Di rumahlah orang menemukan ketenteraman terlindung dari dunia luar yang merupakan sumber kekacauan.

Rumah bagi keluarga Jawa
Rumah bagi keluarga Jawa mempunyai nilai tersendiri, yaitu sebagai suatu bentuk pengakuan umum bahwa keluarga tersebut telah memiliki kehidupan yang mapan. Ini menegaskan kondisi ideal bagi orang Jawa yaitu memiliki rumah tangga sendiri. Kepemilikan terhadap rumah dan tanah merupakan hal yang selalu lebih utama dari pada kepemilikan terhadap benda-benda lainnya.

Meskipun konstruksi rumah Jawa memungkinkan untuk dibongkarpasang, namun kecenderungan dalam praktik sehari-hari adalah membiarkan sebagian besar pintu dan jendelanya dalam keadaan tertutup sehingga menjadi gelap. Kondisi ini menghindari kekurangan-kekurangan dalam rumah terlihat dari luar oleh orang lain. Selain itu juga untuk memberikan privasi dan kebebasan bagi keluarga yang menghuni.

Peran utama rumah adalah sebagai tempat menetap, melanjutkan keturunan serta menopang kehidupan sebuah keluarga. Seringkali di depan senthong (kamar) dapat dipasang foto-foto leluhur sebagai simbol kesinambungan keturunan. Secara khusus, senthong tengah berfungsi sebagai kuil kemakmuran keluarga dalam kaitannya dengan kedudukannya sebagai titik penghubung antara rumah, sawah dan dunia nenek moyang melindungi keduanya.

Joglo dalam kehidupan masyarakat Jawa
Ukuran dan bentuk rumah merupakan lambang kedudukan sosial keluarga yang menempatinya dalam suatu masyarakat. Hanya kaum bangsawan saja yang awalnya diperbolehkan memiliki Joglo.
Untuk orang desa pada umumnya menggunakan bentuk Srotongan atau Trojongan. Yang membedakan Joglo dengan tipologi rumah Jawa lainnya adalah konstruksi atapnya yang memiliki brunjung lebih menjulang tinggi sekaligus lebih pendek dengan susunan tumpang sari, yaitu yang ditopang oleh empat tiang utama yang disebut saka guru. Bagian saka guru dan tumpang sari biasanya sarat dengan ukiran, baik yang rumit maupun yang sederhana. Material yang digunakan oleh Joglo juga lebih banyak dan biasanya menggunakan kayu jati, akibatnya harga Joglo lebih mahal dari tipologi rumah Jawa lainnya. Jadi Joglo menjadi simbol bahwa pemiliknya termasuk dalam strata sosial atas.

Pertunjukan-pertunjukan seni yang diadakan oleh tuan rumah di pendhapa untuk khalayak umum, mempertegas stratifikasi sosial yang berlaku juga menjadi bentuk ekspansi kewenangan tuan rumah terhadap lingkungan sekitarnya. Pendhapa juga digunakan bagi kaum lelaki untuk bersosialisasi sehingga kemudian mempertegas bahkan membentuk nilai-nilai kemasyarakatan.
Sebagai personifikasi dari penghuninya, bagian-bagian Joglo (peninggian lantai-dinding-atap) dapat dianalogikan secara fisik menurut bagian-bagian tubuh manusia (kaki-badan-kepala) dan secara non-fisik menurut perjalanan hidupnya (lahirhidup-mati). Sehingga kemudian nilai-nilai filosofis yang dimiliki oleh orang Jawa juga dapat diterapkan sebagai nilai-nilai filosofis Joglo sebagai rumah Jawa. 

Nilai-nilai kosmologi yang dipercaya dan diwariskan oleh orang Jawa melalui mitos, terepresentasikan pada rumah Jawa. Dimensi atap yang dominan menunjukkan bahwa orang Jawa mengutamakan bagian kepala dan isinya (pikiran dan ide) karena dengan kemampuan akal pikirnya akan dapat membawa manusia untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mati untuk menemui Tuhan. Yang dimaksud dengan interior Joglo adalah tatanan secara keseluruhan segala sesuatu yang berada di bawah lingkup struktur Joglo. Pada gambar di atas ditandai oleh daerah yang berwarna hijau.

Karena secara non-fisik area tersebut dapat dianalogikan sebagai „hidup‟, maka nilai filosofis interior Joglo dapat dianalogikan pula sebagai nilai filosofis kehidupan bagi orang Jawa. Sehingga nilai filosofis interior Joglo merepresentasikan suatu usaha dalam mencapai kesempurnaan hidup untuk mempersiapkan diri menuju kepada Tuhan. Usaha mencapai kesempurnaan hidup tersebut adalah melalui etika Jawa.


2. Memayu Hayuning Bawana (Sastra Jawa)
Memayu hayuning bawana adalah kearifan lokal Jawa yang amat spiritual. Orang yang menguasai memayu hayuning bawana dengan sendirinya akan bijak dalam hidup.

Berdasarkan pembahasan budi luhur ke arah memayu hayuning bawana, tampak bahwa manusia hidup sebagai makhluk multi dimensional. Paling tidak, manusia harus berhubungan dengan diri sendiri, orang lain, dan Tuhan. Dalam hubungan itu, seperti dipaparkan dalam puisi Sastra Mistik Penghayat Kepercayaan (SMPK) diperlukan budi luhur agar kelak dapat mencapai cita-cita hakiki yaitu kemanunggalan. Yang perlu dicermati, dari konsep demikian agar manusia tidak terjebak pada wawasan bahwa mistik sebagai dunia misteri yang dahsyat, sulit tersentuh.

Sastra mistik yang menuju memayu hayuning bawana tidak lain juga hidup kita sendiri, dari persoalan sederhana hingga yang kompleks. Jika ramah lingkungan, sebenarnya kita telah berusaha memayu hayuning bawana. Jika kita membuang sampah (bathang), hingga tetangga tidak merasa terganggu, dengan cara dibakar, ditimbun, dan seterusnya jelas implikasi hal ini. Sebaliknya, jika kita membuang sampah berbau di sembarang tempat (diecret-ecret), itu tidak lagi memperindah dunia. Orang yang membuang sampah secara arif, penuh kebijakan, telah merujuk pada laku mistik praksis.
Sebaliknya, bagi yang membuang sampah sengaja atau tidak telah menjadi rasanan pihak lain, jelas bertentangan dengan mistik praksis. SMPK semacam itu boleh dipandang sebagai karya eksoterik. Ciri eksoterik tampak pada upaya getaran sastra yang ke arah kebahagiaan orang lain. Manakala orang lain merasa nyaman, dunia tentram, kita tidak memiliki musuh. Sebaliknya, jika persoalan sampah saja mengundang permusuhan, sebagai tanda memayu hayuning bawana telah pudar.

Memayu hayuning bawana adalah watak moral luhur yang verusaha memelihara kedamaian dunia. Tingkah laku seseorang yang hanya bertekad mewujudkan ketentraman dan kesejahteraan manusia di dunia. Dalam alam modern seperti sekarang ini, ungkapan ini dapat disamakan dengan usaha memelihara perdamaian dunia, agar bebas dari rasa kemiskinan, kelaparan, dan kekurangan serta peperangan. Maksud pandangan ini, dapat disaksikan manakala manusia tidak selalu bermusuhan, dapat menghargai pluralitas, dan tolerensi tinggi dikedepankan. Perbedaan pandangan, status, religi, dan sebagainya adalah amanah. Perbedaan justru rahmat.

Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa watak mamayu hayuning bawana adalah watak yang ingin memelihara keseimbangan kosmos sehingga tercipta harmonis. Jika harmonis telah tercapai dalam kehidupan, maka akan tercapai ketentraman abadi di dalam hidup sehingga dunia bebas dari rasa ketakutan, peperangan dan kelaparan, kekurangan dan sebagainya. Watak dan sikap ini sangat didambakan siapa saja, apalagi generasi muda yang kelak akan menjadi generasi penerus cita-cita bangsa dan akan menjadi pemimpin negara. Itulah mutiara moral ideologis. Dinyatakan mutiara moral karena terkandung pesan watak atau kepribadian luhur. Adapun ideologis memuat cita-cita luhur. Kedua hal ini apabila mampu menyatu akan menyelamatkan dunia Jawa secara komprehensif.
Setiap orang hendaknya "menghiasi" bangsa "memperindah" bangsanya, yaitu mengusahakan keselamatan bangsanya. Kata indah dalam kaitan ini tidak lain sebagai manifestasi ”hayu”. Hayu, dapat dimaknai hidup, hidup berarti selamat. Hidup yang harmoni, akan selamat sekurang- kurangnya di dunia. Untuk itu, menurut orang Jawa, caranya ialah orang harus menepati semua kewajibannya. Orang hidup harus bekerja dan pekerjaan merupakan suatu kewajiban hidup yang besar demi dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Masyarakat terdiri dari keluarga- keluarga yang harus dibela dan dihidupi. Mengusahakan keselamatan bangsa dimulai dari mengusahakan keselamatan keluarga dan keturunannya.

Kalau orang kehilangan martabatnya, tidak menetapi kewajibannya, keselamatan keluarga akan terancam dan ini berarti keselamatan serta kesejahteraan bangsa akan terancam pula. Moral yang tinggi diperlukan agar orang tetap bertanggung jawab akan kewajibannya. Kemerosotan akhlak akan menghancurkan suatu bangsa. Jadi, setiap orang atau pribadi perlu memiliki moral yang tinggi, termasuk juga para pemimpin bangsa. Mereka seharusnya tidak hanya memimpin dengan keahlian, terutama dengan teladan hidup pribadi yang tanpa cela.
Uraian di atas terkandung makna simbolik bahwa kehidupan penghayat selalu berlandaskan budi luhur ke arah moralitas mulia. Bingkai etik atau moral ini yang menuntun penghayat dalam paguyuban maupun masyarakat menjalankan akhlak mulia. Dengan cara ini, keberterimaan masyarakat dan pihak lain akan lebih positif terhadap penghayat. Selain itu, dengan bersikap moral yang terpuji, penghayat juga tertuntun ke jalan hidup yang harmoni. Ketentraman hidup justru dapat diraih dengan bertindak yang menghiasi dunia, sesuai dengan tuntunan budi
luhur.

Budi luhur ke arah moral kejawen juga menjadi bekal penghayat mencapai makrifat sosial. Akhirnya, kehidupan mereka dapat damai dan sejahtera lahir batin. Dalam konteks demikian, bisa direnungkan konsep yang terdapat dalam buku Himpunan Pitutur Luhur (Istiasih, 2001:66-67) bahwa memayu hayuning bawana sungguh istilah yang luhur. Ada berbagai padanan makna memayu hayuning pribadi, memayu hayuning kulawarga, memayu hayuning sesama, dan memayu hayuning bawana, yang porosnya adalah mewujudkan keadaan yang selamat, sejahtera, dan bahwa diri sendiri, keluarga, sesama, dan dunia sebagai satu total sinergik harmonis.

Atas dasar hal tersebut, menarik disimak uraian mistis bahwa mamayu ayuning bawana hendaklah dimengerti menurut arti `menghiasi dunia'. Penghiasan tersebut dilakukan oleh manusia, wakil Tuhan dengan menjalankan kewajibannya dengan teliti sehingga dengan demikian kesejahteraan bumi (Indonesia) tercapai. Senada dengan itu, Suseno (1980: 150) menyatakan mamayu hayuning bawana berarti memperindah dunia dan dengan demikian membenarkan kesadaran kosmos. Sebaliknya, mengejar kepentingan-kepentingan egois harus ditegur karena mengacaukan keselarasan masyarakat dan kosmos. Lebih tegas lagi Mulder (1983: 40) menjelaskan mamayu hayuning bawana, berarti menghiasi dunia.

Pendapat-pendapat demikian, intinya menukik pada perilaku orang Jawa yang peduli kosmos. Menjaga atau melestarikan adalah kunci tercapainya bawana indah. Dalam konteks bawana, memang terkandung istilah sarira (pribadi), bangsa, dan negara. Totalitas menghiasi dunia ini tidak bisa dilepaskan satu dengan yang lain. Siapa pun yang menjadi pelaku (penghias), semestinya memperhatikan kosmos secara proporsional. Jika salah satu unsur terabaikan, maka harmoni bawana juga sulit tercapai. Bayangkan, ketika gempa besar melanda di belahan bumi Indonesia, mungkin sekali tatanan kosmos kita kurang baik. Kita telah melupakan aspek memayu hayuning bawana, hingga alam melakukan ”perlawanan”. Dengan demikian, budi luhur yang berbasis pada konteks mistik telah mengantarkan penghayat kepercayaan semakin dekat dengan Tuhan. Kedekatan dibangun oleh laku-laku mistik yang mementingkan kehidupan bersama, bukan kepentingan pribadi. Kunci dari seluruh aktivitas mistik memayu hayuning bawana ini pada konsepsi tapa ngrame dan sepi ing pamrih. Akibatnya, penghayat akan mencapai keseimbangan hidup, baik sebagai makhluk sosial maupun pribadi. Kedekatan dengan Tuhan melalui aktivitas hidup yang memperhatikan sesama akan memupuk jiwa sosial.

3. Kepercayaan terhadap tanda-tanda hadirnya bencana alam 
Tanda-tanda akan hadirnya bencana alam alam masyarakat Jawa berpedoman pada kearifan lokal yang sudah dipercaya turun menurun. Berikut ini merupakan identifikasi tanda-tanda hadirnya bencana menurut masyarakat Jawa. 

Tanda bencana menurut masyarakat Jawa
  1. Gempa bumi Ada hujan abu, suasana gelap, ayam berteriak-teriak, ada suara greg-greg, ada hujan deras dan angin kencang, ada suara gler.
  2. Gunung meletus Ada gempa pelan dan hujan abu, ada tandatanda gemuruh yang hebat, tanah bergetar, hewan-hewan yang terdiri dari harimau dan kera turun ke permukiman penduduk, udara panas, ada suara gemuruh yang mengerikan dan keras serta tidak berhenti.
  3. Angin putting beliung. Ada kabut, bentuk awan bergelombang (ampak – ampak).
  4. Tsunami. Ada suara „gler‟ dari arah laut, laut mundur ke belakang (surut), biasanya terjadi jumat kliwon (air mulai naik), nelayan mendapat ikan yang besar- besar. 
  5. Tanah longsor. Ada hujan deras, biasanya yang longsor di atas dulu, umumnya terjadi di daerah pereng (miring), tanah bagian bawah bebatuan (tidak ada tanaman), tanah bergerak, ada awan putih atau mega yang berjalan jika terjadi waktu musim kemarau.
4. Falsafah masyarakat pesisir Jawa
Beberapa falsafah masyarakat pesisir Jawa berupa semiotika kultural atau semiotika naratif yang ada antara lain:

Nasihat yang turun-temurun bagi masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan kepesisiran dinyatakan dalam bentuk “Manawa sira urip anèng gisik, sira kudu nglilakna manawa biyungé njaluk bali manèh yogané”. Nasihat turun-temurun dengan bahasa Jawa tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi: “Seandainya engkau berkehidupan di pantai, engkau harus merelakan seandainya induknya meminta kembali anaknya”. Dalam nasihat tersebut, yang dimaksud dengan induk dimaknai sebagai laut, sedangkan yang dimaksud dengan anak dimaknai sebagai gisik (beach).

Menurut kearifan lokal yang berbentuk nasihat tersebut, bahwa gisik itu sifatnya tidak tetap atau belum stabil. Artinya, pada suatu saat gisik yang ada itu dapat hilang akibat material endapannya terbawa kembali ke laut. Oleh karena itu, nasihat tersebut sudah semestinya dimaknai bahwa manusia yang ingin hidup dan berkehidupan di zona pesisir dan pantai harus mamahami kondisi alami wilayah kepesisiran yang selalu berubah. Bahkan lingkungan pesisir-pantai yang sudah dihuni masyarakat nelayan dapat terkikis oleh aktivitas laut, sehingga lingkungan hunian tersebut menjadi hilang atau rusak.

Ditinjau dari sudut pandang etimologi, kata pulau merupakan hasil kontraksi dua kata, yaitu empu dan laut, artinya, yang mempunyai laut. Dengan demikian menurut etimologi, laut itu miliknya pulau atau pulau itu yang empunya laut.

Primbon masyarakat pesisir. Fenomena yang terjadi berulang-ulang, disimpan dalam ingatan sebagai “simpanan”. Istilah “simpanan” dalam bahasa Jawa adalah “simpenan” atau istilah lainnya adalah “parimbu-an” atau “pa-simpen-an”. Seiring dengan perkembangan kata, istilah “parimbuan” berubah bunyi (salin swara) menjadi “perimbon” dan sekarang dikenal dengan istilah “primbon”. Primbon merupakan simpanan hasil pengingatingatan orang atas kejadian dan pengalaman baik maupun buruk yang menimpanya dan dituturkan secara turun menurun antar-generasi. 

Masyarakat pesisir Jawa telah mengamati secara berulangulang anomali perilaku hewan menjelang datangnya banjir. Jika pada musim penghujan banyak hewan kepiting (bukan rajungan) naik ke teras rumah atau masuk ke rumah penduduk, maka keadaan itu oleh masyarakat dijadikan tanda (semeion) akan datangnya banjir. Berdasarkan semiologi Saussure, kepiting yang naik ke teras itu sebagai penanda atau indeks dalam analisis semiotika Pierce, sedangkan banjir sebagai petanda. Perilaku kepiting tersebut merupakan bentuk adaptasi tingkah laku hewan akibat tanggapannya terhadap kondisi lingkungan, sehingga terjadi perubahan tingkah laku.

Dalam masyarakat Pantura juga berkembang semiotika kultural yang berupa nasihat atau “pepéling” dalam bentuk “pétangan” atau “pétungan”. Karena “pétangan” itu ada di dalam budaya Jawa, maka sering disebut sebagai “Pétangan Jawa”. “Pétangan Jawa” merupakan tradisi perhitungan dengan sistem nilai atau angka berdasarkan peredaran alam dengan tujuan untuk menyerasikan kegiatan manusia di Bumi ini dengan kondisi alami yang mempengaruhinya. Dasar filsafati “Pétangan Jawa” ada tiga macam, yakni filsafat, ilmu pengetahuan, dan agama.

Dasar “Pétangan Jawa” terletak pada konsep metafisika Jawa yang fundamental, yaitu “cocok” atau “sesuai”, yang merupakan salah satu cara menyesuaikan diri untuk menghindarkan ketidakselarasan atau ketidakharmonisan dengan tatanan yang telah diatur oleh Tuhan. Makna filsafati kehidupan masyarakat yang didasarkan pada “Pétangan Jawa” mengacu pada pandangan filsafati ekosentrisme, yang dalam hal ini manusia berusaha menyesuaikan diri dengan alam. Berbeda dengan pandangan filsafati antroposentrisme, yang dalam hal ini manusia dapat merusak alam karena manusia menguasai alam.

“Pétangan Jawa”, yaitu terjadinya “Dina Rèntèng” pada musim penghujan biasanya terjadi hujan lebat yang terusmenerus, sehingga terjadi banjir di wilayah tersebut. Pengertian “Dina Rèntèng” adalah hari-hari (tiga hari) yang secara berturut-turut memiliki nilai berjumlah 13 atau 14. “Dina Rèntèng” yang nilainya berjumlah 13 adalah Jumat Pon, Sabtu Wage, dan Minggu Kliwon, sedangkan yang nilainya berjumlah 14 adalah Jumat Kliwon, Sabtu Legi, dan Minggu Paing.
Konsep “Dina Rèntèng” tersebut merupakan gabungan antara saptawara (tujuh hari dari Minggu hingga Sabtu) dan pancawara (lima hari pasaran,dari Kliwon hingga Wage). Konsep saptawara didasarkan pada pengaruh tatasurya (Matahari, Bulan, dan planet) terhadap Bumi, sedangkan konsep pancawara didasarkan pada lima unsur pembentuk alam, baik makrokosmos maupun mikrokosmos, yaitu tanah, air, api, udara, dan ether. Namun ada pula yang menyatakan pancawara itu berasal dari sistem mancapat, yaitu sistem yang membagi arah mata angin menjadi empat bagian utama (timur, selatan, barat, dan utara) serta bagian pusatnya sebagai yang kelima.

Berdasarkan konsep saptawara tersebut pada saat terjadi “Dina Rèntèng” pada musim penghujan terjadi hujan lebat berturut-turut selama tiga hari, sehingga terjadi banjir di wilayah itu. Berdasarkan semiologi Saussure “Dina Rèntèng” itu sebagai penanda atau simbol dalam analisis semiotika Pierce, sedangkan banjir sebagai petanda.

5. Pranoto Mongso
Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.

Urut-urutan pranoto mongso adalah sebagai berikut:
  • Kasa berumur 41 hari (22 Juni – 1 Agustus). Para petani membakar dami yang tertinggal di sawah dan di masa ini dimulai menanam polowijo.Karo berumur 23 hari (2 – 24 Agustus). Polowijo mulai tumbuh, pohon randu dan mangga mulai bersemi, tanah mulai retak/berlubang, suasana kering dan panas.
  • Katiga/katelu berumur 24 hari (25 Agustus-17 September).Sumur-sumur mulai kering dananin yang berdebu. Tanah tidak dapat ditanami (jika tanpa irigasi) karena tidak ada air dan panas. Palawija mulai panen.
  • Kapat berumur 25 hari (18 September -12 Oktober) Musim kemarau, para petani mulai menggarap sawah untuk ditanami padi gogo, pohon kapuk mulai berbuah
  • Kalima berumur 27 hari (13 Oktober – 8 Nopember). Mulai ada hujan, petani mulai membetulkan sawah dan membuat pengairan di pinggir sawah, mulai menyebar padi gogo, pohon asam berdaun muda.
  • Kanem berumur 43 hari (9 Nopember – 21 Desember). Musim orang membajak sawah, petani mulai pekerjaannya di sawah, petani mulai menyebar bibit tanaman padi di pembenihan, banyak buah-buahan.
  • Kapitu berumur 43 hari (22 Desember – 2 Februari ). Para petani mulai menanam padi, banyak hujan, banyak sungai yang banjir, angin kencang
  • Kawolu berumur 26 hari, tiap 4 tahun sekali berumur 27 hari (3 Februari-28 Februari Padi mulai hijau, uret mulai banyak
  • Kasanga berumur 25 hari (1 – 25 Maret). Padi mulai berkembang dan sebagian sudah berbuah, jangkrik mulai muncul, kucing mulai kawin, tonggeret mulai bersuara Kasepuluh berumur 24 hari (26 Maret-18 April). Padi mulai menguning, mulai panen, banyak hewan bunting desta berumur 23 hari (19 April-11Mei). Petani mulai panen raya
  • Sadha berumur 41 hari (12 Mei – 21 Juni) . Petani mulai menjemur padi dan memasukkannya ke lumbung.
Sistem kalender pranata mangsa sudah ada sejak jaman Aji Saka. Sistem kalender ini disusun menggunakan dasar titen (observasi) terhadap perubahan letak matahari, rasi bintang dan keadaan alam yang periodik. Sistem kalender pranata mangsa merupakan system kalender yang lengkap karena dapat menggabungkan kejadian yang ada di langit (sama‟) dan bumi (ardli‟). Kalender pranata mangsa mengungkap perilaku hewan, dan tumbuhan yang ada di jawa,karakter tanah yang dipengaruhi oleh perubahan suhu. Selama ini pranata mangsa dianggap sebagai “ilmu” karena disusun dalam kitab primbon, dan kitab primbon oleh sebagian masyarakat dianggap tabu untuk dipelajari. Pencetakan kitab primbon qomarrulsyamsi secara umum sejak tahun 1990 diharapkan membawa perubahan masyarakat dalam memaknai pranata mangsa.

Dengan adanya pemanasan global sekarang ini yang juga mempengaruhi pergeseran musim hujan, tentunya akan mempengaruhi masa-masa tanam petani. Namun demikian pranoto mongso ini tetap menjadi arahan petani dalam mempersiapkan diri untuk mulai bercocok tanam.Berkaitan dengan tantangan maka pemanasan global juga menjadi tantangan petani dalam melaksanakan pranoto mongso sebagai suatu kearifan lokal di Jawa

6. Nyabuk Gunung.
Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Cara ini banyak dilakukan di lereng bukit Sumbing dan Sindoro. Cara ini merupakan suatu bentuk konservasi lahan dalam bercocok tanam karena menurut garis kontur. Hal ini berbeda dengan yang banyak dilakukan di Dieng yang bercocok tanam dengan membuat teras yang memotong kontur sehingga mempermudah terjadinya longsor/erosi.

7. Menganggap Suatu Tempat Keramat Khususnya Pada Pohon Besar (Beringin)
Menganggap suatu tempat keramat berarti akan membuat orang tidak merusak tempat tersebut, tetapi memeliharanya dan tidak berbuat sembarangan di tempat tersebut, karena merasa takut kalau akan berbuat sesuatu nanti akan menerima akibatnya. Misal untuk pohon beringin besar, hal ini sebenarnya merupakan bentuk konservasi juga karena dengan memelihara pohon tersebut berarti menjaga sumber air, dimana beringin akarnya sangat banyak dan biasanya didekat pohon tersebut ada sumber air.

8. Budaya Ngrowot
Ngrowot adalah tindakan mengkonsumsi krowotan, yaitu pala kependhem misalnya ketela dan ubi jalar. Ada juga yang mengartikan ngrowot dengan hanya mengkonsumsi ubi-ubian dan buah-buahan, namun beberapa orang menyebut perilaku mengkonsumsi buah-buahan dengan istilah „ngalong‟ (mengingatkan kita pada perilaku kalong yang makan buahbuahan). Pendapat lain menyatakan ngrowot berarti hanya makan ketela, ubi jalar, talas, uwi, ganyong, maupun garut. Dalam artian luas ngrowot bermakna menumpukan sumber tenaga dari sumber karbohidrat lokal selain beras yang istilah kerennya diversifikasi pangan. Hal ini menunjukkan kearifan budaya lokal, leluhur kita telah menerapkan diversifikasi pangan bahkan sebelum istilah ini marak didengungkan.

Budaya ngrowot meniadakan/mengurangi ketergantungan pada beras yang membutuhkan infra struktur mahal. Berarti juga pendayagunaan sumberdaya lokal pekarangan yang bersifat tahan naungan, tegalan dengan input rendah, dan bertujuan memenuhi kecukupan gizi dengan swadaya lokal.

Selain makna harafiah dari pola konsumsi ngrowot, didalamnya tergantung makna filosofis yang bersifat fundamental. Makna kebersahajaan, mengoptimalkan potensi lokal yang ada, sebagai ungkapan keprihatinan, „lantaran‟/laku untuk menata hati menggapai cita-cita yang lebih hakiki maupun pernyataan manusia sebagai bagian dari keutuhan alam ciptaan Tuhan.

9. Nasi Tumpeng
Nasi tumpeng merupakan kuliner khas Jawa, penyajiannya pun sangat khas. Nasi yang berbentuk kerucut itu selalu diletakkan di atas tampah (semacam nampan bundar dari anyaman bambu) yang dialasi dengan daun pisang. Kemudian lauk pauk yang bermacam-macam itu ditata mengelilingi nasi.
Nasi tumpeng merupakan masakan khas Suku Jawa yang biasa dihidangkan dalam perayaan atau acara-acara adat Jawa. Selain itu, sebagian masyarakat moderen juga sering menyajikan nasi tumpeng dalam perayaan non-adat, seperti syukuran ulang tahun dan peresmian sebuah instansi atau tempat usaha. Sehingga, nasi tumpeng semakin populer di kalangan masyarakat umum.

Bentuk kerucut pada nasi tumpeng merepresentasikan bentuk gunung. Gunung sebagai pasak bumi melambangkan pasak bumi yang mengukuhkan bumi, ibaratnya pasak yang mengikat dua batang kayu dan menjadikannya kokoh bersatu. Sedangkan lauk pauk yang beraneka rasa (asam, manis, pedas, asin) menggambarkan kehidupan kita yang selalu berganti hari demi hari. Kadangkala kehidupan kita manis dan menyenangkan. Di lain waktu, bisa saja kehidupan kita terasa kecut karena kesedihan, atau mungkin pedas karena kekecewaan mendalam yang menyebabkan kemarahan. Itulah makna di balik nasi tumpeng, sebuah simbol kekuatan (pasak bumi) yang ditengah asam garam suka duka kehidupan. Berdasarkan latar belakang tersebut, nasi tumpeng pun menjadi sajian yang umum tersedia pada acara selamatan atau syukuran.

10.Wiwitan
Orang Jawa melakukan upacara wiwitan sebelum panen padi sehingga ada pelajaran untuk membiasakan memilih benih unggul buatannya sendiri sebelum dilakukan pemanenan padi yang akan diperjualbelikan atau untuk konsumsi. Menyiapkan benih unggul adalah sangat penting bagi keberlanjutan usaha tani.

11.Punden
Di desa-desa masa lalu Jawa selalu ada tempat yang disebut punden berupa hutan lebat dan disampingnya adalah makam. Segala jenis tanaman yang tumbuh di punden tidak boleh diganggu keberadaannya kecuali untuk dilestarikan dan dikembangkan. Punden biasanya memberi manfaat pada kelestarian sumber air dan ketersediaan plasma nutfah lokal.

12.Pitutur Luhur.
Dalam filsafah jawa dikenal pitutur luhur berarti kata-kata luhur atau bisa juga diartikan kata-kata bijak. Bagi masyarakat Jawa, pitutur luhur diperoleh dari leluhur mereka yang mengajarkan nilai-nilai kehidupan tentang bagaimana bersikap sesama manusia maupun perlakuan terhadap alam. Filsafat jawa juga mengajarkan kita bagaimana bersikap kepada alam.

Aja nggugu karepe dhewe, jika diterjemahkan berarti jangan berbuat sekehendak sendiri. Kata-kata ini mengajarkan tentang bagaimana kita harus mengendalikan diri untuk tidak berbuat semena-mena kepada orang lain. Mengajarkan kita tentang bagaimana mengelola nafsu, mengendalikan nafsu, dan bukan dikendalikan oleh nafsu. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain berarti juga tidak berbuat semena-mena terhadap alam. Jika berbuat demikian, kerusakan alam karena ulah manusia demi kepentingan pribadi akan berdampak pula pada Ibu bumi, bapa aksa. Artinya ibu adalah bumi, bapak adalah langit. Maksudnya bumi adalah simbol ibu yang memberikan kesuburan tanah sebagai tempat kegiatan pertanian. Langit adalah simbol bapak yang memberikan keberkahan lewat hujan. 

Ajaran ini mengajarkan kita bagaimana menyayangi, melindungi, dan menghormati bumi beserta langit sebagaimana kita melakukannya kepada kedua orang tua. Jika kita merusak bumi, maka langit pun akan ikut marah. Seperti halnya jika kita berbuat tidak baik kepada ibu, maka bapak pun akan marah, demikian pula sebaliknya. Sebagai contoh adanya perusakan hutan. Hutan merupakan penopang keseimbangan ekosistem. Jika dirusak, maka ekosistem akan kacau dan iklim menjadi tidak menentu. Akibatnya langit menunjukan kemarahannya dengan fenomena seperti badai, curah hujan tinggi, dan lain-lain. 

Asta brata atau delapan ajaran. Merupakan ajaran kemanusiaan dan kepemimpinan. Ajaran ini juga sering diajarkan kepada putra mahkota raja-raja jawa. Ajaran ini bertolak pada filsafat bumi, air, api, angin, matahari, bulan, bintang, dan awan. Dalam perkembangannya asta brata tidak diajarkan hanya kepada putra mahkota kerajaan, tetapi juga kepada masyarakat luas. Delapan elemen tersebut merupakan elemen yang saling berkaitan satu sama lain dan memiliki pengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.

Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah yang berarti kerukunan menumbuhkan kekuatan, perpecahan menumbuhkan kerusakan. Secara jelas menganjurkan kita untuk hidup rukun, dalam arti masyarakat yang terintegrasi.

Referensi

  1. Alaydrus, Abubakar, dkk. 1994. Inventarisasi Cerita Rakyat Di Kabupaten Demak. DIP Proyek dan Perawatan Fasilitas Undip Semarang.
  2. Dewan Nasional Perubahan Iklim. 2013. Panduan Pelatihan Adaptasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana. Jakarta.
  3. Ernawati. 2010. Cerita Rakyat Di Kota Salatiga dan Sekitarnya. Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret.
  4. Herawati, Nanik. 2012. Kearifan Lokal Bagian Budaya Jawa. Magistra No.79 Tahun XXIV Maret 2012.
  5. Lestarininngsih, Ani. 2009. Cerita Rakyat Senjang Senjaya di Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  6. Nawiyanto, dkk. 2011. Pangan, Makan dan Ketahanan Pangan: Konsepsi Etnis Jawa dan Madura. Galangpress dan Pusat Penelitian Budaya dan pariwisata Universitas Jember.
  7. Sarwoto, dkk. 2010. Identifikasi Sains Asli (Indigenous Science) Sistem Pranata Mangsa Melalui Kajian Etnosains. Seminar Nasional Pendidikan Biologi FKIP UNS.
  8. Sri Hartatik, Endang. 2008. Upacara Tradisi yang Masih Berkembang di Masyarakat Seputar Makam Tokoh di Jawa Tengah. Diknas Provinsi Jawa Tengah.
  9. Sunarto. 2011. Pemaknaan Filsafati Kearifan Lokal Untuk Adaptasi Masyarakat Terhadap Ancaman Bencana Marin dan Fluvial di Lingkungan Kepesisiran. Forum Geografi Vol.25 No.1 Juli 2011.
  10. Wagiran.2012. Pengembangan Karakter Berbasis Kearifan Lokal Hamemayu Hayuning Bawana. Jurnal Pendidikan Karakter Tahun II Nomor 3 Oktober 2012.

Sponsor