[Historiana] - Bekas lahan tanaman karet milik Perkebunan Glenmore, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore Banyuwangi tiba-tiba ramai dikunjungi banyak orang. Mereka menggali lahan tersebut sedalam 2 meter lebih untuk mencari manik-manik kuno yang diyakini dari zaman pra sejarah.
Pencarian harta karun yang diduga berumur ratusan tahun ini menjadi mata pencaharian tambahan bagi para buruh kebun ini.
"Sudah dua minggu ini ramai. Pagi sampai sore ramai gini. Apalagi malam tambah ramai malah ratusan orang. Ya lumayan dapatnya," ujar Hadi Marsuki (37) warga Desa Margomulyo seperti diberitakan detikcom, Kamis (6/10/2016).
Menurut Hadi, manik-manik kuno yang ditemukan bermacam warna. Mulai warna hitam, orange, hijau sampai seperti intan.
Dirinya sempat menunjukkan hasil dari menggali dua lubang yang dibuatnya. Ada yang berbentuk bulat, prisma dan lonjong. Sementara bahan dari manik-manik kuno ini terbuat dari tanah liat, keramik dan batu akik. Diduga manik-manik ini merupakan bekas rangkaian dari gelang dan kalung.
"Besarnya ada se-telur puyuh. Ada juga yang sekecil kacang hijau. Hampir sama dengan akik. Ada yang dari tanah liat ada juga semacam keramik. Satu lubang belum tentu ada. Kadang satu lubang dapat banyak," tambahnya.
Manik-manik kuno tersebut kemudian dijual kepada pengepul. Harga manik-manik ini cukup menggiurkan. Satu gram manik-manik dihargai Rp 5 ribu. Namun ada pula jenis manik-manik tertentu harganya bisa mencapai Rp10 ribu hingga Rp 30 ribu.
"Tergantung jenisnya. Kalau yang orange yang kecil ini mahal bisa sampai Rp 30 ribu. Per gram isinya sekitar 16 biji," pungkas Hadi.
.Aksi pemburu harta karun ini bahkan berlangsung 24 jam. Hingga pemerintah setempat menghentikannya, pada Jumat, 7 Oktober siang kemarin.
"Setelah itu saya cari di luar batu yang besar, menemukan satu barang yang seperti ini. Kecil-kecil, lalu saya jual. Barang itu kan bentuknya bermacam-macam. Tapi harga yang paling terbesar, seperti manik oranye," keta Abdul Muhyi, penggali harta karun, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (8/10/2016).
"Dari metode penguburannya itu sudah ada sekitar 8.500 tahun sebelum masehi. Jaman Nabi Musa katakanlah. Memang sudah ada peradaban yang sangat canggih. Dan ini tersebar di seluruh wilayah-wilayah pegunungan ini. Bukan yang pertama kali ada penemuan semacam ini," ungkap Bunavita, seorang arkeolog.
Lantaran aktivitas ilegal ini, pihak perkebunan menghentikannya dan berencana menanam jagung di lahan itu. Sementara itu, tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan akan meneliti temuan warga.
.
"Setelah itu saya cari di luar batu yang besar, menemukan satu barang yang seperti ini. Kecil-kecil, lalu saya jual. Barang itu kan bentuknya bermacam-macam. Tapi harga yang paling terbesar, seperti manik oranye," keta Abdul Muhyi, penggali harta karun, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (8/10/2016).
"Dari metode penguburannya itu sudah ada sekitar 8.500 tahun sebelum masehi. Jaman Nabi Musa katakanlah. Memang sudah ada peradaban yang sangat canggih. Dan ini tersebar di seluruh wilayah-wilayah pegunungan ini. Bukan yang pertama kali ada penemuan semacam ini," ungkap Bunavita, seorang arkeolog.
Lantaran aktivitas ilegal ini, pihak perkebunan menghentikannya dan berencana menanam jagung di lahan itu. Sementara itu, tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Trowulan akan meneliti temuan warga.
.